Kamis, 02 Juli 2020

Nasionalisme

NASIONALISME


1.      Sejarah Ketuhanan dalam masyarakat Indonesia?

Sejarah ketuhanan dalam masyarakat Indonesia dimulai pada saat perumusan pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pada sila pertama yang awalnya berbunyi “ Ketuhanan berdasarkan syariat Islam”. Namun para pendiri bangsa menganggap bahwa di Indonesia bukan saja agama islam, akan tetapi terdapat berbagai aliran maupun kepercayaan agama yang dianut oleh masyarakat. Sehingga, disepakati oleh para pendiri bangsa sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Disisi lain, dengan sila Persatuan Indonesia. Wawasan pokok sila Persatuan Indonesia mengandung faham kebangsaan. Dalam sila ini, kemerdekaan Bangsa Indonesia dipandang sebagai berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan hasil dari sejarah perjuangan para bejuang bangsa.

2.      Sejarah nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat Indonesia?

Nilai-nilai kemanusiaan yang tertera pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab memandang bahwa negara memperlakukan setiap warga negaranya atas dasar pengakuan dan penghormatan harkat dan martabat manusia dan nilai kemanusiaan yang tumbuh dari harkat dan martabatnya itu. Dengan demikian sila ini mempunyai wawasan menolak setiap bentuk kekerasan terhadap warganegara baik yang dilakukan oleh negara,  kelompok atau individu. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa sebagai bangsa Indonesia, kita harus mampu memanusiakan manusia, dalam arti memangdang kesetaraan derajat dan tidak membedabedakan antara satu dengan yang lainnya.

3.      Nilai-nilai persatuan bagi ASN dalam menjalankan tugas?

Sebagai ASN harus mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara jika dibutuhkan. Mengembangkan kan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal  Ika dengan cara tidak membeda-bedakan antara suku, agama, ras, dan golongan. Menjunjung tinggi rasa cinta kepada tanah air dan bangsa dengan cara lebih memilih produk dalam negeri dari pada produk asing.

4.      Nilai-nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan?

Nilai sila keempat tercermin dalam sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan keajiban yang sama. Tidak memaksanakan kehendak kita terhadap orang lain dengan cara tidak memaksakan kehendak diri sendiri terhadap orang lain. Mengutamakan  bersifat musyawarah didalam mengambil keputusan demi kepentingan bersama, sebagai contoh ketika terdapat perbedaan, kita wajib mengutamakan aspek dalam musyawarah. Musyawarah demi mencapai mufakat meliputi pada semangat kekuluargaan, dengan cara pada bermusyawarah perlu tercapainya hasil yang sudah disepakati bersama dengan mengutamamakan aspek kekeluargaan. Musyawarah dilaksanakan secara akal sehat dan sesuai dengan hati nuraninya, sebagai contoh saat bermusyawarah kita tidak boleh emosi. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil dari musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan nilai-nilai kebenaran. Hal ini berarti pada pengesahan keputusan harus berlandaskan norma yang berlaku.

5.      Nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia?

Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap gotong royong dan kekeluargaan. Contohnya sikap saling menghormati terhadap sesama manusia unruk saling menghargai. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama manusia. Contohnya sikap adil terhadap sesama manusia. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Contohnya setiap individu berhak untuk mendapat kenyamanan berkendara tetapi wajib hukumnya untuk mentaati aturan lalu lintas. Menghormati hak orang lain. Sebagai contoh saling menghormati, baik, dan rukun terhadap sesama.


0 komentar:

Posting Komentar